Kementerian Kesehatan menyebut ada rencana BPJS kelas 1, 2, dan 3 dihapus.
Sebagai gantinya, BPJS Kesehatan akan dibagi menjadi 2 kelas standar, yaitu:
1. Pbi (penerima Bantuan Luran)
2. Non-pbi (non Penerima Bantuan Luran)
Kelas Pbi
- Luas tempat tidur 7,2 meter persegi
- Maksimal 6 tempat tidur per ruangan
Kelas Non-pbi
- Luas tempat tidur 10 meter persegi
- Maksimal 4 tempat tidur per ruangan
Mengenai iuran, belum ada kesepakan yang pasti. Namun estimasi di sekitar Rp 50ribu - Rp 80ribu.
Sejak berita ini muncul, ada beberapa hal yang menjadi concern netizen, yaitu:
Bagaimana nasib pengguna kelas 1?
Biasanya 1 kamar 2 orang. Sekarang terpaksa menjadi 4 orang per ruangan.
Selain itu, jika fasilitas disama ratakan maka dikhawatirkan pelayanan jadi lebih lambat karena kelas lebih cepat penuh.
Kesimpulan Problem BPJS Menurut Netizen
1. Satu Kamar 2 Orang Menjadi 4 Orang
- Privasi terganggu
- Berisik sehingga tidak bisa istirahat dengan tenang
Potensi penularan Covid-19 dari keluarga dan rekan pasien lain
2. Kelas Kamar Lebih Cepat Penuh
- Tidak tertolong dengan cepat
- Pelayanan kurang maksimal
3. Ada Limit Berobat (ina-cbg)
Solusinya?
Jika Anda mampu, jangan tutup BPJS tapi milikilah asuransi kesehatan pribadi juga.
Cici selalu pegang prinsip, iuran BPJS adalah bentuk kontribusi kita untuk membantu masyarakat yang kurang beruntung secara finansial.
"Tapi, apa gak rugi ci kalau punya dua proteksi kesehatan?"
Baca post ini untuk memahami bagaimana BPJS dan asuransi kesehatan saling melengkapi.
‘yang Orang Salah Tentang BPJS vs Asuransi’
Anda bisa miliki asuransi kesehatan yang
- Kamar 1 bed, kamar mandi dalam
- Cashless, bebas pilih rumah sakit
- Full cover sesuai tagihan
- Limit tahunan mulai 2 Milyar
- Jalur prioritas, bisa langsung ke Rumah Sakit tanpa rujukan dengan premi mulai 270ribu/bulan!
Artinya dengan sisihkan 10ribu/hari, Anda sudah bisa punya dana darurat rumah sakit 2 Milyar!